ads

Anies Baswedan Umumkan 22 Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan, Gedung dan Zona Khusus sebagai Penghargaan Pemerintah DKI terhadap Budaya Lokal

Selasa, 21 Juni 2022

Pemprov DKI Jakarta Mengabadikan Tokoh Betawi dalam Nama Jalan dan Zona Khusus

Jakarta Betawi cultural heritage street names and monuments

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil langkah penting dalam menghargai kebudayaan lokal dengan menetapkan 22 tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung, dan zona khusus. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang menghargai sejarah dan budaya daerah, serta memperkuat identitas masyarakat setempat.

Tujuan Penetapan Nama Tokoh Betawi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa penamaan jalan ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi besar para tokoh Betawi bagi perkembangan Jakarta dan Indonesia. Ia menekankan bahwa masyarakat Betawi telah menjadi perekat dan memperkuat keyakinan kebangsaan. Mereka dikenal ramah dan menerima anak bangsa dari berbagai wilayah Indonesia dengan tulus.

Anies juga menjelaskan bahwa penamaan jalan tersebut akan menjadi bagian dari "museum peradaban" di tengah kota. Ketika warga melewati jalan-jalan tersebut, mereka akan sadar akan peran dan kontribusi para tokoh tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi generasi baru untuk lebih menghargai warisan budaya daerah.

Proses Pengambilan Keputusan

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, menjelaskan bahwa proses pengabadian tokoh Betawi dilakukan dengan mempertimbangkan nilai sejarah dan ketokohan para tokoh. Selain itu, penamaan jalan juga melibatkan berbagai pihak seperti sejarawan, Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi, serta tokoh-tokoh Betawi.

Setelah melalui proses pengkajian, usulan nama-nama jalan disosialisasikan kepada masyarakat dan mendapatkan penerimaan yang baik. Selanjutnya, nama-nama tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Jalan, Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Daftar Nama Jalan yang Diubah

Penetapan nama jalan ini mencakup beberapa wilayah di Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Berikut adalah rincian nama jalan yang diubah:

  • Jakarta Pusat
  • Jalan Cikin VII: Nama Tino Sidin
  • Jalan Srikaya: Nama Mahbub Djunaidi
  • Jalan Buntu: Nama Raden Ismail
  • Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5: Nama A. Hamid Arief
  • Jalan Senen Raya: Nama H. Imam Sapi’ie
  • Jalan SMP 76: Nama Abdullah Ali
  • Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara: Nama M. Mashabi
  • Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan: Nama HM Saleh Ishak

  • Jakarta Utara

  • Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke: Nama Mualim Teko

  • Jakarta Barat

  • Jalan Rawa Buaya: Nama Guru Ma’mun
  • Jalan Lingkar Luar Barat: Nama Syekh Junaid Al Batawi

  • Jakarta Selatan

  • Bantaran Setu Babakan barat: Nama H. Rohim Sa’ih
  • Bantaran Setu Babakan Timur: Nama KH. Ahmad Suhaimi
  • Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara: Nama KH. Guru Amin
  • Jalan Warung Buncit Raya: Nama Hj. Tutty Alawiyah

  • Jakarta Timur

  • Jalan Bambu Apus Raya: Nama Mpok Nori
  • Jalan Raya Pondok Gede: Nama H. Bokir bin Dji’un
  • Jalan Bekasi Timur Raya: Nama Haji Darip
  • Jalan Budaya: Nama Entong Gendut
  • Jalan BKT sisi barat: Nama Rama Ratu Jaya

  • Kepulauan Seribu

  • Pulau Panggang: Nama Habib Ali bin Ahmad
  • Pulau Panggang: Nama Kyai Mursalin

Persiapan untuk Perubahan Nama Jalan

Pemprov DKI Jakarta juga telah mengantisipasi dampak perubahan nama jalan terhadap dokumen administrasi kependudukan, kepemilikan properti, dan kendaraan bermotor. Koordinasi dilakukan dengan pihak terkait seperti Dirlantas Polda Metro Jaya, Kanwil BPN DKI Jakarta, Bapenda DKI Jakarta, dan Disdukcapil DKI Jakarta.

Dalam waktu mendatang, Pemprov DKI akan melanjutkan proses perubahan nama jalan pada ruas jalan yang memiliki bentang cukup panjang. Hal ini diharapkan dapat memudahkan sistem pencarian alamat dan menjadikan Jakarta sebagai simpul yang dapat mempererat dan mempersatukan seluruh warga Indonesia secara harmonis.

Historical Betawi figures named in Jakarta streets

Description
: Anies Baswedan Umumkan 22 Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan, Gedung dan Zona Khusus sebagai Penghargaan Pemerintah DKI terhadap Budaya Lokal
Rating
: 4.5
Reviewer
: arsatravel
ItemReviewed
: Anies Baswedan Umumkan 22 Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan, Gedung dan Zona Khusus sebagai Penghargaan Pemerintah DKI terhadap Budaya Lokal

0 komentar:

Posting Komentar test

Previous Post

« newer news

Next Post

older news »

Popular Posts

Our Office

Jl Godean KM 8 Semarangan, Godean Sleman Yogyakarta 55264

0274 2820474 (OFFICE)
0817274535 (SMS/WA)
arsatravel@gmail.com (Email)